Ir. Triasgani Purbasari, MM (Narasumber) |
Pada
hari minggu tanggal 26 Maret 2017 pukul 17.00 ditemani hujan rintik-rintik saya
berkunjung ke rumah ibu Ir Triasgani Purbasari, MM. Beliau merupakan salah satu
warga Tebet Timur Dalam V, Jakarta. Saya dan Ibu Trias berbincang santai,
menanyakan tentang kebudayaan yang masih dipahami oleh Ibu Trias sambil
disuguhi lumpia dan teh manis hangat. Menurut ibu Trias kebudayan itu adalah
warisan yang bernilai positif yang perlu diketahui seluruh warga Indonesia untuk
dapat dicintai dan dilestarikan karena merupakan ciri khas dari suatu negara.
’’Budaya
di Indonesia harus dilestarikan karena merupakan warisan bangsa yang harus
tetap ada. Berhubung saya orang Jawa Tengah jadi budaya yang masih saya pahami dan saya lakukan ya dari Jawa Tengah.” ucap Ibu Trias.
Ibu
Trias bekerja sebagai PNS di Serang, menambahkan tentang budaya pernikahan dari
Jawa Tengah, “Adat budaya pernikahan di Jawa Tengah itu seperti, dua manusia
pria dan wanita menjalin hubungan tentunya untuk melanjutkan ke jenjang
pernikahan. Pertama, orang tua pihak pria mendatangi keluarga pihak wanita dengan
maksud berkenalan dan silahturahmi, dalam perkenalan tersebut menyinggung
tentang status anak wanitanya dengan pria tersebut. Pihak pria akan datang lagi
yang kedua untuk melamar dengan membawa buah tangan, kemudian menentukan
tanggal pernikahan. Ada juga upacara siraman yang dilakukan calon pengantin
wanita dan pria sebagai simbol pelepasan masa lajang, setelah siraman
dilanjutkan upacara midodareni dimana keluarga pihak calon mempelai pria datang
ke rumah calon mempelai wanita dengan membawa seserahan berupa pakaian
pengantin, perlengkapan dandan, makanan,dan sebagainya. Di acara tersebut calon
mempelai pria tidak diperbolehkan makan makanan yang disuguhi mempelai wanita. Namun
saat calon mempelai pria pulang, keluarga calon mempelai wanita membawakan lauk
pauk ke keluarga calon mempelai pria. Esoknya saat dilakukan ijab qobul calon
mempelai pria membawa maskawin. Sebagai walinya yaitu orang tua (ayah) dari
pengantin wanita. Sebelum dilakukan akad nikah mempelai wanita meminta izin kepada
orangtuanya (melakukan sungkeman) untuk dinikahkan pada mempelai pria, lalu setelah
akad nikah mempelai pria menyerahkan maskawin. Dilanjutkan saling sungkeman ke kedua
orang tua.”
Ibu Trias begitu
ramah menceritakan adat pernikahan dari Jawa Tengah yang sampai sekarang masih
dilakukan di keluarga besar ibu Trias.
“Seandainya
mempelai tersebut melangkahi kakaknya, maka harus memberi seserahan biasanya
berupa seperangkat pakaian.” Ujar Ibu Trias.
Ibu Trias juga
berpesan untuk generasi muda sekarang untuk tetap melestarikan budaya daerah
asal dan menghargai budaya seluruh daerah di Indonesia agar budaya Indonesia
tidak cepat punah. Semangat selalu untuk generasi muda.
Jadi, sebenarnya
Indonesia itu kaya akan budaya namun terkadang masih banyak orang yang tidak paham
dan tidak melestarikan budaya daerahnya masing-masing. Hasil wawancara saya ini
merupakan salah satu budaya dari Jawa Tengah dari segi adat pernikahannya dan
masih banyak dari segi adat lainnya, oleh sebab itu mari kita banyak membaca
dan bertanya tentang budaya-budaya yang ada di Indonesia.