Minggu, 26 Maret 2017

Adat Pernikahan Jawa Tengah

Ir. Triasgani Purbasari, MM
(Narasumber)
Pada hari minggu tanggal 26 Maret 2017 pukul 17.00 ditemani hujan rintik-rintik saya berkunjung ke rumah ibu Ir Triasgani Purbasari, MM. Beliau merupakan salah satu warga Tebet Timur Dalam V, Jakarta. Saya dan Ibu Trias berbincang santai, menanyakan tentang kebudayaan yang masih dipahami oleh Ibu Trias sambil disuguhi lumpia dan teh manis hangat. Menurut ibu Trias kebudayan itu adalah warisan yang bernilai positif yang perlu diketahui seluruh warga Indonesia untuk dapat dicintai dan dilestarikan karena merupakan ciri khas dari suatu negara.

’’Budaya di Indonesia harus dilestarikan karena merupakan warisan bangsa yang harus tetap ada. Berhubung saya orang Jawa Tengah jadi budaya yang  masih saya pahami dan saya lakukan ya dari Jawa Tengah.” ucap Ibu Trias.

Ibu Trias bekerja sebagai PNS di Serang, menambahkan tentang budaya pernikahan dari Jawa Tengah, “Adat budaya pernikahan di Jawa Tengah itu seperti, dua manusia pria dan wanita menjalin hubungan tentunya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Pertama, orang tua pihak pria mendatangi keluarga pihak wanita dengan maksud berkenalan dan silahturahmi, dalam perkenalan tersebut menyinggung tentang status anak wanitanya dengan pria tersebut. Pihak pria akan datang lagi yang kedua untuk melamar dengan membawa buah tangan, kemudian menentukan tanggal pernikahan. Ada juga upacara siraman yang dilakukan calon pengantin wanita dan pria sebagai simbol pelepasan masa lajang, setelah siraman dilanjutkan upacara midodareni dimana keluarga pihak calon mempelai pria datang ke rumah calon mempelai wanita dengan membawa seserahan berupa pakaian pengantin, perlengkapan dandan, makanan,dan sebagainya. Di acara tersebut calon mempelai pria tidak diperbolehkan makan makanan yang disuguhi mempelai wanita. Namun saat calon mempelai pria pulang, keluarga calon mempelai wanita membawakan lauk pauk ke keluarga calon mempelai pria. Esoknya saat dilakukan ijab qobul calon mempelai pria membawa maskawin. Sebagai walinya yaitu orang tua (ayah) dari pengantin wanita. Sebelum dilakukan akad nikah mempelai wanita meminta izin kepada orangtuanya (melakukan sungkeman) untuk dinikahkan pada mempelai pria, lalu setelah akad nikah mempelai pria menyerahkan maskawin. Dilanjutkan saling sungkeman ke kedua orang tua.”

Ibu Trias begitu ramah menceritakan adat pernikahan dari Jawa Tengah yang sampai sekarang masih dilakukan di keluarga besar ibu Trias.

“Seandainya mempelai tersebut melangkahi kakaknya, maka harus memberi seserahan biasanya berupa seperangkat pakaian.” Ujar Ibu Trias.


Ibu Trias juga berpesan untuk generasi muda sekarang untuk tetap melestarikan budaya daerah asal dan menghargai budaya seluruh daerah di Indonesia agar budaya Indonesia tidak cepat punah. Semangat selalu untuk generasi muda.

Jadi, sebenarnya Indonesia itu kaya akan budaya namun terkadang masih banyak orang yang tidak paham dan tidak melestarikan budaya daerahnya masing-masing. Hasil wawancara saya ini merupakan salah satu budaya dari Jawa Tengah dari segi adat pernikahannya dan masih banyak dari segi adat lainnya, oleh sebab itu mari kita banyak membaca dan bertanya tentang budaya-budaya yang ada di Indonesia.